Timenusantara.top.Pontianak – (16/04/2026) Kamis, bertempat di Aula Bahruddin Lopa lt.4 Kejati Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelarq konferensi pers sebagai bentuk transparansi, kepada publik atas perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat.
Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju SH.MH yang didampingi oleh Asisten Intelijen, Koordinator, dan para Kasi di Bidang Pidsus Kejati Kalbar, serta Kasi Penkum menyampaikan, proses tahapan penyidikan yang telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (Seratus Lima Belas Milyar Rupiah) dalam penanganan perkara Tata kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026.
















