• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

Diduga Selamatkan Wilayah Tangkap dari Trawl, Nelayan Raja Bejamu Malah Dijerat Hukum, Publik Soroti Kejanggalan

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
April 10, 2026
in Ragam
0
Diduga Selamatkan Wilayah Tangkap dari Trawl, Nelayan Raja Bejamu Malah Dijerat Hukum, Publik Soroti Kejanggalan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top Rokan Hilir — Aroma ketidakadilan menyengat dari pesisir Kecamatan Sinaboi. Puluhan nelayan tradisional Desa Raja Bejamu yang berupaya menyelamatkan lautnya dari dugaan perusakan justru berujung di kursi pemeriksaan. Sebanyak 37 nelayan diseret ke pusaran hukum, 12 telah diperiksa, dan 4 resmi dijadikan tersangka. Ironisnya, pihak yang diduga merusak ekosistem laut justru seolah tak tersentuh.

 

Peristiwa ini bermula pada 13 November 2025. Nelayan menggelar musyawarah darurat. Hasil tangkapan merosot tajam. Laut yang dulu memberi makan, kini seperti dirampas. Dugaan mengarah pada aktivitas kapal pukat harimau (trawl) alat tangkap yang dikenal merusak dan dilarang.

 

Tak ada respons nyata dari pihak berwenang. Keesokan harinya, 14 November 2025, nelayan bersama sejumlah wartawan turun langsung ke laut. Sekitar 9 hingga 11 mil dari garis pantai, mereka menemukan enam kapal yang diduga beroperasi dengan alat tangkap ilegal. Salah satunya KM Kakak Tua Jaya, kapal besar berkapasitas 60–100 GT, yang diduga menjadi simbol praktik perikanan merusak di wilayah itu.

 

Ketegangan tak terhindarkan. Kapal lain mendekat. Situasi memanas. Dalam kondisi terdesak, nelayan mengambil langkah tegas: memutus jaring dan menguasai kapal, dengan tujuan menyerahkan ke aparat penegak hukum. Namun keadaan berubah saat kapal kandas, dan situasi di laut berubah menjadi krisis.

 

Alih-alih penegakan hukum, yang terjadi justru kesepakatan damai. Nahkoda melalui pemilik kapal bernama Tony menyetujui pemberian dana Rp60 juta. Kesepakatan itu dibuat tertulis. Dana ditransfer. Dibagikan kepada nelayan terdampak sebagai kompensasi atas kerusakan yang diduga terjadi.

 

Namun hanya tiga hari berselang, skenario berubah drastis. Pada 17 November 2025, pihak kapal melaporkan nelayan dan wartawan ke aparat. Dari pihak yang awalnya “berdamai”, kini berbalik menjadi pelapor. Empat nelayan dan satu wartawan langsung ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

 

Publik mulai bertanya keras: ada apa di balik perubahan arah ini?

 

Sorotan tajam mengarah pada aparat penegak hukum. Aktivitas trawl yang diduga melanggar Undang-Undang Perikanan justru tidak menjadi fokus utama. Sebaliknya, nelayan yang berupaya mempertahankan ruang hidupnya malah diproses pidana.

 

Kuasa hukum para tersangka menyebut konstruksi perkara ini janggal. Tidak ada unsur pemerasan. Ada kesepakatan tertulis. Tidak ada paksaan. Dana bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk mengganti kerugian nelayan. Jika ini disebut pemerasan, lalu bagaimana dengan kerusakan laut yang terjadi?

 

Dari sudut hukum, tindakan nelayan dinilai dapat masuk kategori pembelaan terpaksa (noodweer) atau keadaan darurat (overmacht). Mereka bergerak karena negara dianggap absen saat diminta hadir.

 

Kasus ini kini menjelma menjadi bola panas. Bukan sekadar perkara pidana, tetapi dugaan kriminalisasi terhadap nelayan kecil yang melawan praktik besar.

 

Pertanyaan publik semakin tajam dan tak terbendung:

 

Mengapa nelayan yang bertahan hidup dijadikan tersangka, sementara dugaan pelanggaran alat tangkap merusak justru sepi penindakan? Siapa yang sebenarnya dilindungi?

 

Jeritan nelayan pun pecah. Mereka meminta keadilan langsung ke pucuk kekuasaan.

 

“Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Gubernur, Pak Bupati, tolong kami. Laut kami dirusak. Jangan kami yang dipenjara karena mempertahankan hidup,” ucap perwakilan nelayan dengan nada getir.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di negeri ini. Ketika nelayan kecil harus berhadapan dengan jerat pidana, sementara dugaan perusak laut masih bebas berlayar, publik berhak curiga: hukum sedang tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

 

Rzn

Previous Post

Resmi! Oknum Inisial “M” Dilaporkan Warga Kuala Buayan Ke Polda Kalbar

Next Post

Suasana Khidmat di Aula Anindya, Polres Binjai Rangkul Anak Yatim Lewat Doa Bersama Demi Kamtibmas Kondusif

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Suasana Khidmat di Aula Anindya, Polres Binjai Rangkul Anak Yatim Lewat Doa Bersama Demi Kamtibmas Kondusif

Suasana Khidmat di Aula Anindya, Polres Binjai Rangkul Anak Yatim Lewat Doa Bersama Demi Kamtibmas Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026
Tekan Objektivitas Penjurian Ketua Panitia MTQ Kubu Raya Targetkan Kafilah Kompetisi di Tingkat Provinsi

Tekan Objektivitas Penjurian Ketua Panitia MTQ Kubu Raya Targetkan Kafilah Kompetisi di Tingkat Provinsi

April 16, 2026

Recent News

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026
Tekan Objektivitas Penjurian Ketua Panitia MTQ Kubu Raya Targetkan Kafilah Kompetisi di Tingkat Provinsi

Tekan Objektivitas Penjurian Ketua Panitia MTQ Kubu Raya Targetkan Kafilah Kompetisi di Tingkat Provinsi

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb