Timenusantara.top.Kapuashulu Kalbar — Selasa, 21 April 2026 Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga marak di kawasan Bukit Batu,Desa Ranyai Kecamatan Sejiram, Kabupaten Kapuas Hulu. Dari pantauan di lapangan, suara mesin dompeng terdengar saling bersahutan di lokasi yang berjarak lebih dari dua kilometer dari jalan raya. Diperkirakan sedikitnya 30 set dompeng beroperasi di area tersebut.
Warga menyebut kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama. Mereka mempertanyakan sikap aparat setempat. “Kenapa Polsek dan Koramil seolah-olah tidak tahu, padahal ini sudah lama beroperasi di wilayah hukum mereka. Ini patut dicurigai ada pembiaran alias tutup mata,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebut.
Selain soal penegakan hukum, masyarakat juga mengeluhkan limbah tambang. Warga khawatir limbah PETI mencemari lingkungan dan sumber air yang digunakan sehari-hari.
Isu pembiaran bukan hal baru di Kapuas Hulu. Namun sejumlah dokumentasi dan kesaksian warga menunjukkan aktivitas masih berlangsung, sehingga memicu kecurigaan publik.
Kerusakan lingkungan akibat PETI di wilayah Kapuas Hulu sebelumnya juga disorot. Air sungai keruh, ekosistem terganggu, dan sumber air bersih warga mulai tercemar. Risiko keselamatan pun tinggi. Longsor di tambang rakyat Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, menewaskan tujuh penambang pada 2026 akibat tebing galian labil tanpa penyangga.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polsek Sejiram maupun Koramil setempat terkait aktivitas dompeng di Bukit Batu. Upaya konfirmasi masih dilakukan.
Warga dan aktivis lingkungan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penegakan hukum di Kapuas Hulu. Mereka meminta aparat menindak tegas pelaku PETI sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang melindungi praktik ilegal tersebut.