• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

Warga Dusun 14 Gang Mina Kecewa, Pemerintah Desa Sampali Buat Laporan Fiktif Diduga Pihak Kepala Desa dan Jajarannya Korupsi Berjemaah

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
Agustus 26, 2025
in Ragam
0
Warga Dusun 14 Gang Mina Kecewa, Pemerintah Desa Sampali Buat Laporan Fiktif Diduga Pihak Kepala Desa dan Jajarannya Korupsi Berjemaah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top Deliserdang – Adanya laporan terkait alokasi dana desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, pemerintah desa dan jajarannya diduga kuat lakukan dana fiktif tahun anggaran 2023-2024, Selasa (26/8/25)

 

 

Diketahui dalam keterangan data pelaporan oleh sumber terpercaya pihak pemerintah desa sampali menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.155.347.000, yang mana Hal tersebut diketahui ketua BPD sampali

 

 

Ironisnya perihal tersebut sangat disayangkan dana desa yang digelontorkan tidak sampai ke dusun – dusun yang ada didesa tersebut.

 

Pemerintah desa sampali yang mendapatkan dana desa yang seharusnya dialokasikan bantuan tersebut ke desa namun pihak pemerintah desa melakukan kecurangan dengan difiktifkan dan di mar’up kuat dugaan kepala desa sampali dan jajarannya melakukan korupsi berjemaah di instansi pemerintah desa.

 

Dalam keterangan Narasumber terpercaya bahwa modus kepala desa sampali melakukan korupsi dengan cara melakukan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dusun yang ada,namun tidak terealisasi dengan baik, ujar sumber.

 

 

Adapun keterangan dari narasumber mengatakan anggaran tahun 2023, bahwa kepala desa melakukan mar’up di desa tersebut, dengan mengalokasikan dana desa ke pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sepanjang 50METER dan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang serta memasang paving Block Gg. Mina Dusun XIV dengan anggaran sebesar Rp 124.356.500.

 

Terpisah prihal tersebut ketika tim investigasi turun langsung ke desa sampali dusun 14 gang mina,sangat disayangkan pembangunan tersebut sama sekali tidak dikerjakan dan terealisasi.

 

Namun pihak warga dusun 14 menyampaikan bahwa gang kami tidak ada pembangunan dan proyek pemasangan seperti yang di sampaikan pemerintah desa sama sekali tidak dikerjakan.

 

” Tidak ada gang dan jalan kami dilakukan pembangunan apapun oleh pihak pemerintah desa kapan adanya pembangunan di gang kami ini kalian lihat sendiri la ada tidak bangunan yang seperti kalian sampaikan,”ucap warga dengan nada kesal.

 

Tak hanya itu saja laporan adanya keterangan warga, adanya pengerjaan proyek jalan lapangan dusun XX pihak desa sangat di sayangkan,anggaran yang di lontarkan ke proyek tersebut sangat besar dan gak sesuai pekerjaan, mulai dari Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 20METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Paving Block sebesar Rp 48.585.500.

 

 

Dalam laporan warga juga menyampaikan bahwa ada beberapa gang yang di masuk dalam laporan fiktif Dusun XVI yang menelan anggaran sebesar Rp 36.264.000 dengan modus yang sama

 

” Dusun XVI juga masuk laporan bang dengan modus yang sama pengerjaan pembangunan jalan namun tidak ada terealisasi dan di kerjakan seperti yang di sampaikan pihak pemerintah desa,”lirih warga sambil menarik napas.

 

Tim investigasi juga mendapatkan laporan baru dari pihak warga yang mana mengatakan bahwa pemerintah desa melakukan penyelenggaraan Posyandu “Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu” 2 paket yang di selenggarakan Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD sebesar Rp 124.356.500 dan penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 PAKET terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, Posbindu yang menelan anggaran sebesar Rp 32.400.000 namun keterangan yang diperoleh oleh warga yang diberikan ke masyarakat tidak sabanyak itu.

 

Tidak hanya itu ada juga Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan sebesar Rp 115.534.700.

 

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET dan pengelolaan,pemeliharaan lumbung desa ketahanan pangan di ketahui sebesar Rp 72.000.000.

 

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 kali jumlah Frekwensi dalam penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Perayaan Hari Besar Nasional dan Keagamaan (SILPA 2022) sebesar Rp 57.500.000 mark’up dan fiktif kuat dugaan dana tersebut di gelapkan,”terang warga.

 

Hal tersebut pihak tim melakukan konfirmasi melalui via whatsApp melalui ketua BPD (badan pengawas desa) bungkam.

 

Tidak ada jawaban dari BPD kami kembali mengkonfirmasi kades dan Kadus 14 juga tidak ada tanggapan dan respon atas laporan warga.

 

Atas tindakan penyalagunaan dana desa tersebut,

Ketua DPD Lembaga pembela keadialan Rakyat kabupaten Deli Serdang Nanda Afriyan Syah menegaskan,bahwa apabila perihal yang dilaporkan masyarakat desa sampali ke lembaga kami,maka kami akan tindak lanjuti laporan tersebut ke pihak aparat penegak hukum,surat kami layangkan kekejatisu dan Poldasu.

 

” Kami sudah menerima laporan tersebut dan turun kelokasi hal ini jelas adanya dugaan korupsi berjemaah di desa sampali kami akan menyurati pihak kepolisian dan melaporkan ke Jatisu agar pihak pemerintah desa dan perangkat nya segera di priksa dan di audit ulang laporan keuangan mereka,”Tegas Nanda.

 

Ihwan Bancin SH.,MH selaku Lowyer penasehat hukum, juga menambahkan bahwa kami akan melakukan penggiringan laporan warga tersebut sampai ketitik persidangan, yang mana informasi yang kami dapat dan menyelusuri fakta tersebut bahwa laporan warga bukan isapan jempol, tidak adanya proyek dan pembangunan terealisasi yang semua laporan tersebut kami menduga kuat dana tersebut di fiktifkansebegitu besar,”Ucapnya.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Previous Post

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Next Post

Pembangunan SDN 007 Ujung Tanjung Tak Ada Plang Informasi Proyek, Komite Sekolah Tak Dilibatkan

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Pembangunan SDN 007 Ujung Tanjung Tak Ada Plang Informasi Proyek, Komite Sekolah Tak Dilibatkan

Pembangunan SDN 007 Ujung Tanjung Tak Ada Plang Informasi Proyek, Komite Sekolah Tak Dilibatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb