• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Budaya

Dugaan Gudang Bawang Putih Ilegal Terungkap di Pontianak, Pemilik Berinisial AT,Diincar Sanksi Pidana!

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Budaya, Nasional, Ragam, Sosial
0
Dugaan Gudang Bawang Putih Ilegal Terungkap di Pontianak, Pemilik Berinisial AT,Diincar Sanksi Pidana!
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Pontianak, Kalimantan Barat  – 02 Oktober 2025 |Tim investigasi awak media menemukan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bawang putih ilegal di kawasan Jalan Budi Karya, Ambalat, Kota Pontianak. Gudang tersebut diketahui menyimpan bawang putih merek Panda, dan diduga kuat milik seorang berinisial AT.

Dalam pantauan langsung tim investigasi pada Rabu pagi, tampak aktivitas bongkar muat dari dalam bangunan yang mencurigakan tersebut. Terparkir dua unit mobil pickup, salah satunya bernomor polisi KB 8904 NF, berwarna hitam dengan jenis Gran Max, yang diduga digunakan untuk mendistribusikan komoditas tersebut ke berbagai titik distribusi di Pontianak.

“Saat kami mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang ada di dalam gudang, suasana cukup ramai oleh para pekerja. Demi menghindari kegaduhan, kami mengurungkan niat untuk berbicara langsung dengan pihak yang diduga pemilik,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Sumber lingkungan sekitar menyebutkan gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi dan diketahui milik pribadi seseorang berinisial AT,dan sebagai pengurus bawang putih ilegal tersebut, Namun belum ada kejelasan apakah usaha ini memiliki izin resmi impor dan distribusi komoditas hortikultura seperti bawang putih.

Jika terbukti ilegal, aktivitas ini dapat melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106:

“Setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri wajib memiliki izin dan memenuhi ketentuan distribusi sebagaimana diatur oleh pemerintah.”

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 110 UU Perdagangan, yaitu:

Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 135 ayat (1):

“Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).”

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), menyatakan bahwa:

“Setiap impor produk hortikultura seperti bawang putih wajib disertai RIPH dan sertifikat karantina dari negara asal.”

Jika tidak dilengkapi dokumen karantina atau lolos dari pengawasan bea cukai, maka aktivitas ini juga dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Pasal 102:

“Barang impor tanpa dokumen yang sah dianggap penyelundupan dan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”

Sejumlah pihak mendesak Polresta Pontianak dan Balai Karantina Pertanian untuk segera menyelidiki kegiatan pergudangan ini. Bila benar terbukti melanggar aturan impor dan distribusi pangan, pemilik gudang dapat dijerat dengan berbagai pasal berlapis yang mengancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, dinas perdagangan, maupun karantina pertanian. Tim investigasi media berharap kepada pihak aparat penegak hukum segera melakukan tindakan,tim investigasi awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengawal proses hukum secara independen dan profesional.

Sumber : Tim investigasi awak media

Red/Tim

Tags: Bawang Putih IlegalDiincar Sanksi Pidana!Dugaan GudangPemilik Berinisial ATTerungkap di Pontianak
Previous Post

Warga Desa Padang Tikar Dihebohkan Penemuan Bayi Ditengah Kebun Kelapa Diduga Hasil Hubungan Gelap

Next Post

Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Menelisik Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran : Ajak Generasi Muda Terus Kawal dan Lanjutkan Visi Besar Prabowo–Gibran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Menelisik Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran : Ajak Generasi Muda Terus Kawal dan Lanjutkan Visi Besar Prabowo–Gibran

Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Menelisik Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran : Ajak Generasi Muda Terus Kawal dan Lanjutkan Visi Besar Prabowo–Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb