• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Budaya

Diduga Dana BUMDes Tahun 2020 Tidak Transparan, Kades Penjawaan Bungkam Saat Dikonfirmasi, Pengawasan Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2025
in Budaya, Nasional, Ragam, Sosial
0
Diduga Dana BUMDes Tahun 2020 Tidak Transparan, Kades Penjawaan Bungkam Saat Dikonfirmasi, Pengawasan Dipertanyakan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Ketapang, Kalbar Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan serius dari masyarakat.

Berdasarkan laporan dan pengaduan warga kepada awak media, penggunaan Dana Anggaran BUMDes Tahun 2020 diduga tidak transparan dan hingga kini tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Warga menyampaikan bahwa sejak anggaran BUMDes dicairkan pada tahun 2020, tidak ada satu pun kegiatan usaha BUMDes yang berjalan atau dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dana negara telah dikucurkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan warga.

Ironisnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi secara resmi kepada Kepala Desa Penjawaan melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sama sekali.

Sikap diam tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan dana BUMDes di Desa Penjawaan.

*Dugaan Pelanggaran Peraturan*

Perundang-undangan,Atas dugaan tidak transparannya penggunaan dana BUMDes tersebut, Kepala Desa dan pengelola BUMDes berpotensi melanggar sejumlah peraturan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 26 ayat (4) huruf f dan p,Kepala desa wajib melaksanakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.

Pasal 27,Kepala desa yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes

Menegaskan bahwa BUMDes wajib dikelola secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 Mengatur kewajiban pelaporan, transparansi, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara wajib dibuka kepada publik.

Bungkamnya kepala desa saat dikonfirmasi media dapat dikategorikan sebagai penghambatan akses informasi publik.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jika terbukti dana dicairkan namun tidak digunakan sesuai peruntukan, maka berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara.

*Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Permainan*

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, mulai dari:

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)Pendamping Desa Kecamatan Sandai

Hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ketapang

Tidak adanya evaluasi terbuka, audit, maupun penindakan hingga saat ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada pembiaran atau bahkan permainan sistematis dalam pengelolaan dan pengawasan dana BUMDes Desa Penjawaan.

*Dampak Terhadap Masyarakat*

Akibat dugaan pengelolaan dana BUMDes yang bermasalah tersebut: Masyarakat kehilangan hak atas manfaat ekonomi desa Tujuan pendirian BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal gagal terwujud Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa menurun drastis

Muncul potensi konflik sosial akibat ketidakjelasan dan tertutupnya informasi

Tuntutan dan Harapan Publik Atas dasar itu, masyarakat mendesak:Inspektorat Kabupaten Ketapang untuk segera melakukan audit khusus Dana BUMDes Desa Penjawaan Tahun 2020.

Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana negara.

DPMD Kabupaten Ketapang memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran.

Kepala Desa Penjawaan agar segera membuka laporan pertanggungjawaban BUMDes secara terbuka kepada publik.

Masyarakat menegaskan bahwa dana desa dan BUMDes adalah uang negara, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, sehingga wajib dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

/Sumber: Domo/

Redaksi 

Tags: Diduga Dana BUMDesKades Penjawaan BungkamPengawasan DipertanyakanSaat DikonfirmasiTahun 2020 Tidak Transparan
Previous Post

Warga Desa Batu Gingging Minta Polisi Segera Proses Pengaduan Warga Terkait Tindakan Asusila dan Anggaran Dana Desa

Next Post

Klarifikasi Kadis PUPR Bengkayang Dinilai Omong Kosong Skandal Proyek Air Bersih Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Terindikasi KKN, Mutu Buruk, dan Rugikan Negara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Klarifikasi Kadis PUPR Bengkayang Dinilai Omong Kosong Skandal Proyek Air Bersih Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Terindikasi KKN, Mutu Buruk, dan Rugikan Negara

Klarifikasi Kadis PUPR Bengkayang Dinilai Omong Kosong Skandal Proyek Air Bersih Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Terindikasi KKN, Mutu Buruk, dan Rugikan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb