Bandar Lampung, 2 Maret 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan instrumen strategis yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin stabilitas hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam acara penandatanganan PKB periode 2026–2028 antara Sungai Budi Group dan 66 Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM–SPSI se-Provinsi Lampung di Hotel Santika Bandar Lampung, Senin (2/3/2026).
“PKB menjadi instrumen untuk membangun keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Selain itu, PKB memberikan kepastian hukum dan memperkecil potensi terjadinya konflik hubungan industrial,” tegas Agus Nompitu.
Menurutnya, kepastian hukum dalam hubungan kerja menjadi faktor kunci dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif. Hak-hak pekerja yang terlindungi serta kewajiban yang dijalankan secara disiplin akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas perusahaan.
Ia menilai, penandatanganan PKB secara kolektif oleh 66 PUK Sungai Budi Group mencerminkan kematangan dialog sosial antara serikat pekerja dan manajemen. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas usaha dan memperkuat iklim investasi di Provinsi Lampung.
Agus Nompitu juga mengapresiasi konsistensi manajemen dan serikat pekerja dalam memperbarui PKB secara berkala. Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan kesadaran bersama bahwa perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha harus berjalan seimbang.
“Ketika hubungan industrial terjaga dengan baik, dunia usaha tumbuh sehat, pekerja terlindungi, dan investasi daerah semakin kuat,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran manajemen Sungai Budi Group, yakni Benny HW, Beni Susanto, serta Agus Susanto, SH, MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Yudi, Ketua PD FSP RTMM–SPSI Lampung Hi. Sudarminto, SE, Koordinator PUK Sungai Budi Group Yani Obara, serta seluruh perwakilan 66 PUK se-Lampung.
Menutup sambutannya, Agus Nompitu yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Lampung periode 2022–2025 menegaskan bahwa implementasi PKB yang konsisten dan disiplin akan menjadi indikator kuatnya fondasi ekonomi daerah berbasis hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan













