Timenusantara.top.KubuRayaKalimantan Barat Tgl 27 Maret Sebuah Pekerjaan saluran air Atau Drainase di depan Kantor Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat setelah tidak ditemukan Papan plang informasi yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi publik. Lokasi proyek yang berada di tepi jalan trans antar provinsi membuatnya sangat mudah terpantau oleh publik, namun ironisnya, tidak ada informasi yang jelas tentang proyek tersebut.
Menurut informasi yang beredar, proyek tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya. Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jelas mengatur bahwa setiap proyek yang menggunakan dana negara harus memasang plang proyek sebelum pekerjaan dimulai. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang proyek yang sedang berjalan, termasuk sumber dana, nilai kontrak, dan pelaksana proyek.
















