• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

6 Tahun Tanpa Kepastian, Rp45 Juta Tak Kembali Korban Desak Polresta Deli Serdang Tegakkan Keadilan

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
Maret 28, 2026
in Ragam
0
6 Tahun Tanpa Kepastian, Rp45 Juta Tak Kembali Korban Desak Polresta Deli Serdang Tegakkan Keadilan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top DELI SERDANG — Dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang telah diperbarui dalam UU RI No. 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 492 dan/atau Pasal 486, kini menyeruak tajam dan memantik kemarahan publik, setelah seorang perempuan lanjut usia, Nurhaida (60), warga Dusun V Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban praktik yang bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil, Jumat (27/03/2026).

Kasus ini bukan sekadar angka kerugian, tapi potret keras bagaimana dugaan penipuan dibiarkan berlarut. Berdasarkan laporan resmi dengan Nomor: LP/B/236/II/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, korban mengalami kerugian hingga Rp45 juta setelah terlapor, Martini Br Naibaho, diduga berulang kali meminjam uang sejak 2019 dengan janji pengembalian yang tak pernah ditepati.

Menurut keterangan Nurhaida, terlapor sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah dipinjam. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah direalisasikan dan tidak ada pengembalian sama sekali.

“Dia datang memohon, saya percaya. Tapi sampai sekarang uang saya belum juga dikembalikan,” ujar Nurhaida dengan nada kecewa.

Faktanya mencengangkan. Uang dipinjam bertahap: Rp30 juta, Rp10 juta, hingga Rp5 juta. Total Rp45 juta lenyap. Sejak 2020 korban hanya disuguhi alasan, penghindaran, dan janji kosong. Tidak ada itikad baik, tidak ada penyelesaian. Yang ada hanya waktu yang terus berjalan dan hak korban yang terus diabaikan.

Ini yang membuat publik geram. Identitas terlapor jelas. Kronologi terang. Unsur pidana terindikasi kuat. Tapi jika semua itu masih belum cukup untuk menggerakkan aparat secara cepat dan tegas, maka wajar jika muncul kecurigaan: ada apa di balik lambannya penanganan?

Lebih menyakitkan lagi, korban adalah seorang lansia. Perempuan 60 tahun yang seharusnya dilindungi, justru harus bertarung sendiri menghadapi dugaan penipuan yang menggerus hidupnya sedikit demi sedikit. Di mana kehadiran negara ketika warga kecil diperlakukan seperti ini?

Polisi tidak boleh hanya berhenti pada penerimaan laporan. STPL bukan prestasi, bukan pula keadilan. Yang ditunggu publik adalah tindakan nyata: pemanggilan terlapor, pemeriksaan serius, hingga penetapan status hukum tanpa kompromi.

Jika kasus seterang ini saja bisa berlarut, maka pesan yang tersampaikan sangat jelas dan berbahaya: hukum bisa tumpul ketika masyarakat kecil mencari keadilan.

Previous Post

Pekerjaan Drainase Saluran Air Tanpa Papan Plang Informasi, Transparansi Publik Dipertanyakan

Next Post

JANJI MASUK KERJA JADI JEBATAN DANA! Diduga Rekrutmen Fiktif, Uang Warga Rp20 Juta Melayang Tanpa Jejak

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
JANJI MASUK KERJA JADI JEBATAN DANA! Diduga Rekrutmen Fiktif, Uang Warga Rp20 Juta Melayang Tanpa Jejak

JANJI MASUK KERJA JADI JEBATAN DANA! Diduga Rekrutmen Fiktif, Uang Warga Rp20 Juta Melayang Tanpa Jejak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb