• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

Ayah Masuk Lapas, Anak Diintervensi: Fakta Diversi Diduga Diselewengkan

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
April 2, 2026
in Ragam
0
Ayah Masuk Lapas, Anak Diintervensi: Fakta Diversi Diduga Diselewengkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top LANGKAT — Perkara yang menyita perhatian publik di wilayah hukum Polres Langkat kini memasuki babak krusial. JIB, yang sebelumnya berstatus terlapor dan sempat memperoleh penangguhan penahanan, resmi memasuki tahap penuntutan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat. Seiring itu, masa penangguhan berakhir, jaminan berupa BPKB dikembalikan, dan JIB langsung ditahan serta dititipkan ke Lapas Tanjung Pura di bawah kendali jaksa penuntut umum.

 

Namun, proses ini tidak berjalan tanpa sorotan. Isu dugaan biaya penangguhan hingga puluhan juta rupiah mencuat ke publik. Saat dikonfirmasi, penyidik menyatakan hanya menerima jaminan BPKB dan mengarahkan pertanyaan kepada kuasa hukum, jawaban yang justru memicu kecurigaan baru. Publik mempertanyakan asal-usul angka tersebut serta siapa pihak yang terlibat, mempertegas tuntutan akan transparansi dalam proses hukum yang kini diawasi ketat, Rabu (1/4/2026).

 

Di sisi lain, polemik semakin tajam dengan munculnya dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara anak. LB (15), yang seharusnya dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, justru diduga ditempatkan dalam situasi penuh tekanan. Mekanisme diversi yang seharusnya menjadi instrumen keadilan restoratif ditengarai dipelintir. Dalam proses di aula Kejaksaan, LB disebut diarahkan hingga “dipaksa” meminta maaf kepada pelapor, meski fakta yang berkembang menunjukkan ia tidak melakukan penyerangan.

 

Permohonan maaf tersebut diduga bukan bentuk pengakuan, melainkan langkah terpaksa untuk menghentikan jeratan hukum. Kondisi ini mengindikasikan adanya tekanan sistemik, di mana prinsip sukarela dalam diversi diabaikan dan bergeser menjadi alat negosiasi paksa terhadap anak yang berada dalam posisi lemah. Jika benar demikian, maka praktik ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi mencerminkan krisis integritas dalam penegakan hukum.

 

Kini, kasus ini tidak lagi dipandang sebagai perkara biasa. Rangkaian peristiwa mulai dari perubahan status JIB, isu biaya penangguhan, hingga dugaan pemaksaan terhadap anak membuka pertanyaan serius tentang mekanisme, akuntabilitas, dan objektivitas aparat penegak hukum. Desakan publik agar kasus ini diungkap secara terang benderang semakin menguat, termasuk dorongan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk turun tangan memastikan tidak ada hak anak yang dilanggar.

 

Lebih jauh, jika dugaan-dugaan ini terbukti, maka konsekuensinya tidak hanya berhenti pada perkara individual, tetapi berpotensi menyeret tanggung jawab institusional yang lebih luas. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Langkat menjadi keniscayaan, guna memastikan bahwa hukum tidak dijalankan berdasarkan tekanan, kepentingan, atau skenario tertentu, melainkan benar-benar berpijak pada fakta, keadilan, dan perlindungan terhadap hak asasi, terutama bagi anak yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam sistem peradilan.

 

Di tengah situasi ini, peran pengawasan eksternal menjadi semakin penting. Lembaga independen, organisasi masyarakat sipil, hingga media dituntut untuk tidak berhenti mengawal jalannya perkara, agar setiap proses yang berjalan dapat diuji secara terbuka. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan menjadi pola dalam penanganan perkara, khususnya yang melibatkan pihak-pihak rentan.

 

Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk mengoreksi kesalahan menjadi kunci utama untuk memulihkan legitimasi. Jika tidak, maka perkara ini bukan hanya meninggalkan luka bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum itu sendiri.

 

Terpisah, saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Negeri Langkat, kuasa hukum IPB memilih irit bicara ketika diwawancarai awak media. Ia menolak memberikan penjelasan lebih jauh terkait perkembangan perkara, namun sikap yang ditunjukkan justru menuai sorotan. Dengan senyum yang dinilai sebagai “senyum kemenangan”, respons tersebut memunculkan persepsi di tengah publik bahwa penahanan JIB seolah menjadi titik akhir yang menguntungkan salah satu pihak, sekaligus memperkuat tanda tanya besar mengenai objektivitas dan rasa keadilan dalam penanganan kasus ini.

 

Momen lain yang tak kalah menyita perhatian terjadi saat JIB keluar dari aula Kejaksaan Negeri Langkat dan digiring menuju mobil tahanan. Di tengah upaya awak media untuk meminta keterangan, aparat dari jaksa Pidum Kejari Langkat tampak berupaya membatasi bahkan mencegah interaksi langsung dengan JIB. Situasi tersebut menambah kesan tertutup dalam penanganan perkara ini, seolah ada jarak yang sengaja dibangun antara fakta di lapangan dengan hak publik untuk memperoleh informasi secara utuh dan berimbang.

 

(RZN)

Previous Post

Klarifikasi Keras Senada Production dan Pengurus Lapangan PSKB Buntu Bedimbar: Tuduhan Sepihak Soal Bazar Ramadhan Tidak Benar

Next Post

Polres Ketapang Terbitkan DPO, Buru Pelaku Penebar Teror Di Kecamatan Air Upas

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Polres Ketapang Terbitkan DPO, Buru Pelaku Penebar Teror Di Kecamatan Air Upas

Polres Ketapang Terbitkan DPO, Buru Pelaku Penebar Teror Di Kecamatan Air Upas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb