• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Daerah

Warna air berubah menjadi coklat susu. Warga Tak Bisa Mandi, Mencuci, Apalagi Berwudu. Dugaan Mengarah ke Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2025
in Daerah, Nasional, Politik, Sosial
0
Warna air berubah menjadi coklat susu. Warga Tak Bisa Mandi, Mencuci, Apalagi Berwudu. Dugaan Mengarah ke Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Kubu Raya Kalimantan Barat – 12 Juni 2025 Keresahan warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memuncak. Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama tiba-tiba berubah warna menjadi keruh seperti coklat susu. Warga menduga, perubahan warna dan pencemaran ini berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di kawasan hulu, tepatnya di sekitar Desa Sumsum dan Desa Pongok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Sementara itu saat dikonfirmasi, media ini kades retok menjelaskan bahwa dirinya telah menginformasikan peristiwa tersebut ke Pihak Pemerintah Kecamatan Kuala Mandor termasuk pihak Polsek Kuala Mandor B yang langsung melakukan pemantauan disekitar aliran sungai yang tercemar tersebut ujar Kepala Desa Retok, Sahidin, S.H., melalui sambungan telepon.

Indikasi kuat mengarah pada keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Landak. Limbah tambang diduga dibuang langsung ke badan sungai tanpa proses filtrasi dan pengolahan, menyebabkan kerusakan ekologis yang nyata. Warga menyebut, selain air yang berubah warna, mata pencaharian dan kesehatan mereka kini terancam.

“Selama ini kami bergantung penuh pada air sungai. Sekarang, jangankan untuk mencuci, mandi saja bisa gatal-gatal,” ujar Lina (37), warga setempat yang sejak awal pekan ini terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) ini jelas melanggar berbagai regulasi hukum yang berlaku di Indonesia:

1. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

2. Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.”

3. Pasal 69 ayat (1) huruf a UU PPLH:

Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup.”

Pemerintah Desa Retok berencana mengirimkan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya dan DLH Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran sungai dan aktivitas PETI di hulu. Warga juga mendesak Polda Kalbar dan Mabes Polri turun tangan untuk mengusut dan menindak pelaku penambangan ilegal serta pihak-pihak yang membekingi operasi PETI ini.

“Kalau ini dibiarkan, bukan cuma desa kami yang rusak. Sungai-sungai lain bisa ikut tercemar, dan ini bom waktu bagi kesehatan masyarakat,” kata Rafiq, pegiat lingkungan lokal.

Kasus di Sungai Retok bukan kejadian tunggal. Ia menjadi bagian dari potret kerusakan sistemik akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Barat. Kerusakan ekosistem sungai, gangguan kesehatan masyarakat, dan hilangnya mata pencaharian menjadi konsekuensi langsung dari ketiadaan penegakan hukum dan pengawasan lingkungan.

Sumber : Kepala desa Retok,

/Redaksi/

Tags: airAktivitasApalagiberubahBerwudu.DugaanBisacoklatdiHuluIlegalkeMandiMencuciMengarahmenjadisusuTakTambangWARGAWarna
Previous Post

Mengejutkan, Perkara Perdata sudah Inkrah tiba- tiba Polres Langkat Tersangkakan Pemilik Tanah yang Sah

Next Post

Dugaan Kekerasan oleh Oknum Petugas Lapas Kelas II Bengkayang Terhadap 23 Narapidana

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Kekerasan oleh Oknum Petugas Lapas Kelas II Bengkayang Terhadap 23 Narapidana

Dugaan Kekerasan oleh Oknum Petugas Lapas Kelas II Bengkayang Terhadap 23 Narapidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb