Timenusantara.Top Medan- DPD PAPDESI Sumatera Utara, dengan dan tegas memberikan dukungan penuh Program Koperasi Desa Merah Putih. yang mana telah di gagaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan, mereka menyebut diri bukan sekadar pendukung, melainkan pelopor Gerakan Nasional. Dan, hal ini langsung di sampaikan oleh Ketua DPD PAPDESI Sumatera Utara Zainul Akhyar.
Merupakan Sekretaris Jenderal DPP PAPDESI, ketika melakukan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih, di Kantor Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/6/2025).
Zainul menambahkan, bahwa keberadaan Koperasi ini adalah menjadi salah satu upaya nyata, untuk mensejahterakan masyarakat desa. “ dan kami bukan hanya sekedar pendukung sja, namun pelopor. Bahwa kami adalah salah satunya secara langsung diminta oleh tiga Menteri untuk mensosialisasikan Program ini kepada seluruh kepala desa di Indonesia,” tegas Zainul.
Koperasi Merah Putih ini harapannya kedepan akan menjadi salah solusi, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat desa. terutama di dalam sektor pertanian, dan akses kebutuhan pokok.
Ia memberikan contoh, bahwa Koperasi ini akan membuka Gerai penjualan pupuk, dan obat-obatan murah, serta mencegah praktik tengkulak yang merugikan petani.
“ berdasarkan informasi yang dihimpun selama ini, Petani menjual gabah ke tengkulak, dengan harga di bawah standar. Dengan adanya Koperasi ini, gabah akan dibeli dengan harga sesuai standar pemerintah. Bahkan, pupuk dan obat-obatan nantinya akan tersedia di gerai koperasi yang tersebar di desa-desa,” jelasnya.
Zainul menyebutkan, bahwa nantinya akan ada lebih dari delapan jenis layanan Gerai yang dibuka dalam jaringan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang, tempat ia menjabat sebagai kepala desa, ia memastikan bahwa 90% koperasi sudah terbentuk.
“Secara administratif semua sudah lengkap kami tinggal menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Kabupaten, karena sebagai Kepala Desa, kami tidak bisa langsung bergerak tanpa koordinasi dari Bupati,” ujarnya.
Menariknya, Zainul menegaskan bahwa koperasi ini tidak boleh melibatkan Perangkat Desa secara langsung. Dan, pengelola Koperasi harus berasal dari kalangan masyarakat, khususnya anak muda usia 20, hingga 27 tahun, memiliki potensial dan untuk menjalankan roda koperasi dengan semangat dan energi baru.
“Kami tidak boleh mengikutsertakan perangkat desa atau orang dekat. Ini murni harus dikelola masyarakat yang benar-benar siap bekerja,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Koperasi Merah Putih ditargetkan, akan di luncurkan secara nasional pada 21 Juli 2025, dengan jumlah mencapai 61 ribu koperasi, yang siap beroperasi dari total 80.133 desa di seluruh Indonesia.
Red/TIm














