Sambas – Parah proyek dengan pagu anggaran yang fantastis RP 26 Milyard namun hasil tidak memuaskan dan terkesan asal jadi, dan patut diduga ada unsur pidana korupsi 28/03/2025.
Pekerjaan penanganan Longsagmant Jalan Dungun Laut – Semperiuk Kecamatan Jawai Selatan yang menelan anggaran Rp 26.748.534.000. Tanggal kontrak 30 April 2024 masa kerja 240 hari dan waktu pemeliharaan 360 hari, tender atas nama PT. Binawira Satyamandiri, penanggung jawab anggaran Dinas PUPR Kabupaten Sambas.

Terpantau oleh tim media ini pekerjaan tersebut sudah rusak dan banyak spot spot yang berlubang, sehingga patut diduga ada unsur korupsi dalam pekerjaan tersebut.

Dengan nominal lebih dari 26 Milyard, namun sudah rusak dalam masa pemeliharaan, patut diduga kualitas matreal yang digunakan tidak sesuai dengan RAB, dan patut diduga ada kongkalikong antara Kontraktor dengan Dinas PUPR Kabupaten Sambas.
Fadli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini tayang tidak ada respon sama sekali.
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “sangat disayangkan proyek yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami rusak rusak.
Dari hal tersebut maka patut diduga kontraktor main nakal dengan konsultan dan Dinas PUPR.
Patut diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi di proyek tersebut, dan oleh karena itu kita dari kelembagaan akan menyurati Kejari Dan Polres Terkait Indikasi Korupsi di dalam proyek tersebut.















