• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Daerah

Sarjonosyam – Syafii Lubis Banding Di PN I Lubuk Pakam Deli Serdang

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
Juni 7, 2025
in Daerah
0
Sarjonosyam – Syafii Lubis Banding Di PN I Lubuk Pakam Deli Serdang
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top Deli Serdang –  masyarakat Desa Buntu Bedimbar tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar pada 2024 lakukan Aksi Unjuk Rasa (Demonstrasi) di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar.

Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Desa Buntu Bedimbar diduga tenggelamkan dan diduga Diskriminasi masyarakat terkait Aksi Unjuk Rasa (Demontrasi).

Kepala Desa Buntu Bedimbar diduga membunuh hak-hak rakyat ketika masyarakat desa Buntu Bedimbar kritisi kinerja Kepala Desa terindikasi melakukan penyimpangan dan diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Negara.

Selanjutnya, Kepala Desa Buntu Bedimbar melakukan Gugatan terhadap Sarjonosyam – Syafii Lubis tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar pada Aksi Unjuk Rasa ( Demontrasi) di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar.

Dan, Sarjonosyam – Syafii Lubis lakukan Banding di PN I Lubuk Pakam Deli Serdang, tuduhan Kepala Desa Buntu Bedimbar, disebutkan bahwa dalam Gugatan Kepala Desa tersebut Aksi Unjuk Rasa (Demontrasi) perbuatan melawan hukum.

PN I Lubuk Pakam Deli Serdang mengabulkan Gugatan Kepala Desa Buntu Bedimbar ada dugaan kejanggalan, PN I Lubuk Pakam Deli Serdang diduga menerima suap dalam kasus yang diduga dituduh oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, Sarjonosyam – Syafii Lubis melakukan perbuatan melawan hukum.

” Putusan PN I Lubuk Pakam Deli Serdang cukup jelas diduga tebang pilih dan diduga memihak Kepala Desa atas tuduhan tersebut kepada Sarjonosyam – Syafii Lubis, meski bukti – bukti lengkap sudah diberikan oleh PN I Lubuk Pakam, tetap saja mengindahkan Gugatan Kepala Desa Buntu Bedimbar”.

Terjadinya Aksi Unjuk Rasa ( Demonstrasi ) di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar didasari investigasi atau temuan masyarakat tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar.

Temuan masyarakat atau Investigasi tersebut akhirnya secara resmi dan administrasi di DUMAS ke Polresta Lubuk Pakam Deli Serdang, dan instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang (Bupati) Deli Serdang.

Harapan masyarakat tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar, pemangku kepentingan di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang agar segera ikut andil dan melakukan peninjauan ulang kembali pada hasil putusan PN I Lubuk Pakam Deli Serdang.

Hal tersebut dugaan sudah membunuh aspirasi – aspirasi rakyat tertindas oleh perbuatan Kepala Desa Buntu Bedimbar. Apabila pemangku kepentingan di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang tidak melakukan sanksi atas apa yang sudah di lakukan oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, terkait tuduhan tersebut maka masyarakat tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar akan melakukan Aksi Unjuk Rasa (Demontrasi) di Kantor Bupati Deli Serdang.

Terkait ada dugaan PN I Lubuk Pakam Deli Serdang menerima suap Panitera pengganti PN I Lubuk Pakam Rizki Amelia Malik di konfirmasi diduga bungkam sehingga terbitnya pemberitaan media online hingga sampai saat ini pihak yang di maksud tidak dapat memberikan tanggapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hakim Ketua PN I Lubuk Pakam Deli Serdang. Yang menangani kasus perbuatan melawan hukum atas tuduhan Kepala Desa Buntu Bedimbar adalah Moraliam Purba S.H.

Sebagai penggugat di PN I Lubuk Pakam Deli Serdang adalah Mus Mulyadi (Kepala Desa) Buntu Bedimbar, Fitri Handayani (Sekdes) Desa Buntu Bedimbar sekaligus istri siri Kepala Desa Buntu Bedimbar, dan Margi Rahayu selaku Puskesdes Desa Buntu Bedimbar.

Pihak penggugat diduga tidak terima atas masyarakat tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar melakukan Aksi Unjuk Rasa (Demontrasi) di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar, pihak Penggugat diduga anti kritisi keterlibatannya melakukan Penyimpangan BLT masyarakat Desa Buntu Bedimbar, selanjutnya adanya Aksi Unjuk  Rasa (Demontrasi) tersebut akhirnya Kepala Desa Buntu Bedimbar akui pernikahan nya dengan Sekretaris Desa Buntu Bedimbar di publik.

Semula Kepala Desa Buntu Bedimbar diduga tidak akui terkait pernikahannya (menikah siri), dalam isi Gugatan Kepala Desa Buntu Bedimbar di sebutkan bahwa pernikahan siri tersebut dilakukan sekira pada 2017 lalu.

Adapun bantahan – bantahan Penggugat mamakai jasa kuasa hukum di PN I Lubuk Pakam Deli Serdang, ada indikasi bahwa PN I Lubuk Pakam Deli Serdang diduga mengaburkan permasalahan yang sebenarnya.

Bukti – bukti pengakuan tuan Kadi sebagai menuntun pernikahan Mus Mulyadi dan Fitri Handayani secara siri mencerminkan personal Etika Kepala Desa Buntu Bedimbar di pertanyakan, dugaan kebohongan publik bertahun tahun di sembunyikan memutuskan masyarakat tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar lakukan Aksi Unjuk Rasa (Demonstrasi) agar Kepala Desa tersebut akui, akhirnya Aksi Unjuk Rasa (Demontrasi) masyarakat menyaksikan secara langsung di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kepalanya Desa Buntu Bedimbar akui pernikahan siri tersebut.

Pemberitahuan terkait untuk Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar (Demonstrasi) sudah memenuhi persyaratan di Kepolisian (Polresta) Lubuk Pakam Deli Serdang. Tetap saja penggugat diduga tidak terima, mengatakan Sarjonosyam – Syafii Lubis melakukan perbuatan melawan hukum.

 

Sarjonosyam (Koordinator Aksi) dan Syafii Lubis sebagai (Koordinator Lapangan), sehingga di Gugat oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar atas tuduhan perbuatan melawan hukum, Permohonan banding Nomor Perkara 502/Pdt.G/2024/PN Lbp berhasil diregistrasi.

https;//ecourt.mahkamahagung.go.id

 

SR

Previous Post

polriuntukmasyarakat Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Next Post

Pers Kalbar Terguncang Oleh Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Pers Kalbar Terguncang Oleh Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan

Pers Kalbar Terguncang Oleh Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026

Recent News

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb