• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

Bongkar Dugaan Gudang BBM Ilegal di Jalan Kadiran, Publik Tantang APH Berani Bertindak

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
Agustus 10, 2025
in Ragam
0
Bongkar Dugaan Gudang BBM Ilegal di Jalan Kadiran, Publik Tantang APH Berani Bertindak
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top Pekanbaru – Aroma permainan bisnis gelap BBM bersubsidi kembali tercium di Kota Pekanbaru. Informasi lapangan yang diperoleh menyebutkan, sebuah gudang di ujung Jalan Kadiran, Kecamatan Tenayan Raya, diduga menjadi pusat penimbunan dan distribusi BBM ilegal dalam skala besar. Minggu 10 Agustus 2025.

 

Gudang ini disebut dibiayai oleh Wildan Ali Nasution dan Haji Baharuddin, dengan lokasi disediakan oleh Sukri. Untuk operasional harian di lapangan, dikabarkan dikendalikan oleh Tomi Siregar. Sumber menyebut, pasokan BBM berasal dari SPBU Pesantren Nomor 13.282.621.

 

Lebih mengkhawatirkan, kendaraan pengangkut BBM ini disebut bebas keluar-masuk menggunakan bebiteng (tangki tambahan) dan mobil yang sudah dimodifikasi khusus. Aktivitas itu terpantau pada tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.

 

Yang lebih mengejutkan, beredar pula informasi adanya dukungan dari oknum TNI AU bernama Apandi Nasution, yang diduga menjadi “bekingan” operasi ilegal ini.

 

Masyarakat mempertanyakan keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum, baik Polresta Pekanbaru maupun Polsek Tenayan Raya, untuk mengusut tuntas dugaan jaringan BBM ilegal ini. Selain merugikan negara miliaran rupiah akibat penyalahgunaan subsidi, kegiatan ini juga berisiko memicu kebakaran besar dan mencemari lingkungan.

 

1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

 

Pasal 53 huruf b → Setiap orang yang melakukan pengangkutan atau niaga BBM tanpa izin usaha dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar.

 

Pasal 55 → Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

 

2. KUHP

 

Pasal 55 dan 56 → Bisa digunakan untuk menjerat pihak yang turut serta, menyuruh, atau membantu dalam tindak pidana tersebut.

 

3. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian

 

Memberikan wewenang penuh kepada kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang membahayakan keselamatan umum, termasuk penyalahgunaan BBM.

 

4. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

 

Jika penyimpanan BBM menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku bisa dijerat dengan sanksi pidana tambahan.

 

Publik menunggu langkah tegas dan transparan dari APH, karena pembiaran hanya akan mempertebal dugaan adanya permainan oknum dalam bisnis haram ini.

Previous Post

Enam Wartawan Diintimidasi dan Dipukuli di Pom Bensin Tabe Gadang Pekanbaru Riau. ‎

Next Post

Diduga Libapan Tebar Fitnah, Hoax Serta Diduga Hambat Investasi Dikalbar

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Diduga Libapan Tebar Fitnah, Hoax Serta Diduga Hambat Investasi Dikalbar

Diduga Libapan Tebar Fitnah, Hoax Serta Diduga Hambat Investasi Dikalbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb