Kapuas Hulu – Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat dan Tim Temukan dugaan pelanggaran tata niaga migas di SPBU Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu 10/08/2025.
Saat melintasi jalan Poros Lintas Utara Badau – Putusibau tepatnya di Kecamatan Embaloh terlihat jelas dengan mata telanjang kegiatan yang diduga kuat merupakan pelanggaran tataniaga migas, banyak mobil baik pic up maupun minibus dengan santai mengisi BBM dengan menggunakan Drum dan Jirigen tanpa legalitas yang jelas.
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “wajar saja jika SPBU banyak yang berani mengisi BBM kedalam drum, ternyata patut diduga tidak pernah ada pengawasan oleh PT. Pertamina dan Hiswana Migas.
Dugaan Praktek praktek menyimpang seperti ini sangat berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di SPBU untuk kalangan umum, sehingga wajar di kios kios sekitar SPBU menjual dengan Harga 14.000/ Liter.
Berharap Mentri ESDM dan atau Mentri BUMN mengkaji ulang dan mendata ulang sebenarnya berapa quota yang ideal jika tidak ada penyalah gunaan Taya niaga migas.
Evaluasi kembali pemangku kepentingan di Kalimantan Barat yang membiarkan dugaan penyelewengan penyelewengan BBM oleh SPBU SPBU nakal di Kalimantan Barat.















