• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Nasional

Revisi UU Jasa Konstruksi: Saatnya LPJK Merdeka dan Keadilan untuk Semua Asosiasi!

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2025
in Nasional
0
Revisi UU Jasa Konstruksi: Saatnya LPJK Merdeka dan Keadilan untuk Semua Asosiasi!
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Jakarta. 28 Agustus 2025 Dunia usaha jasa konstruksi Indonesia tengah berada pada titik balik penting. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang menaikkan batas pengadaan langsung pekerjaan konstruksi dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta, membuka peluang nyata bagi kontraktor kecil, menengah, dan UMKM konstruksi untuk mendapatkan akses lebih luas dalam proyek pemerintah.

Namun, di balik kabar baik tersebut, masih ada ironi besar yang harus dihadapi. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang seharusnya menjadi rumah kolektif bagi asosiasi profesi dan badan usaha, kini justru semakin terkunci dalam belenggu birokrasi Kementerian PU. Peran pengurus LPJK tidak lagi sebagai pengayom independen, melainkan sekadar kepanjangan tangan pemerintah.

Padahal, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah dengan jelas menempatkan LPJK sebagai lembaga pengembangan, tempat asosiasi berhimpun, mengambil peran, dan mengawal profesionalisme konstruksi. Sayangnya, melalui PP Nomor 14 Tahun 2021 dan regulasi turunannya, posisi itu bergeser drastis: LPJK lebih berfungsi sebagai operator administratif ketimbang lembaga independen.

Kondisi ini semakin diperparah dengan sejumlah kebijakan yang tidak transparan, mulai dari mekanisme akreditasi asosiasi, kewajiban pengisian e-SIMPK yang menyulitkan badan usaha, hingga dominasi asosiasi tertentu yang telah memiliki LSP/LSBU. Akibatnya, asosiasi lain tersisih, dan persaingan sehat yang seharusnya membangun ekosistem konstruksi justru berubah menjadi kompetisi timpang.

Tuntutan dan Sikap Politik Asosiasi Konstruksi Kami, asosiasi jasa konstruksi, menyatakan bahwa:

1.Revisi UU Jasa Konstruksi adalah keniscayaan. LPJK harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai lembaga independen yang merdeka, bukan sekadar bagian dari birokrasi.

2.Keadilan untuk semua asosiasi. Tidak boleh ada diskriminasi antara asosiasi terakreditasi maupun yang belum. Seluruh asosiasi harus memiliki ruang yang sama untuk berkembang.

3.Transparansi dalam akreditasi. Sistem harus inklusif, sederhana, dan tidak boleh menjadi alat monopoli segelintir pihak.

4.Penguatan peran asosiasi dalam kebijakan. Asosiasi adalah mitra strategis, bukan obyek kebijakan.

Perubahan tidak datang dari status quo. Perubahan datang ketika asosiasi bersatu dan bersuara. Momentum Perpres 46/2025 adalah pintu masuk, tetapi langkah lebih besar ada di depan: merebut kembali kemandirian LPJK melalui revisi UU Jasa Konstruksi.

Kami mengajak seluruh asosiasi jasa konstruksi, baik besar maupun kecil, untuk menghentikan perpecahan dan adu domba yang merugikan. Saatnya bersatu dalam satu barisan memperjuangkan kepentingan bersama, demi dunia konstruksi yang sehat, adil, dan berdaya saing global.

Dengan semangat persatuan, kami menegaskan: LPJK harus kembali merdeka!

Hanya dengan LPJK yang independen dan berkeadilan, dunia konstruksi Indonesia mampu bangkit, maju, dan menjadi kekuatan ekonomi bangsa.

By : Wisnu – DPP Takonas dan MUHAMMAD DPD Kalimantan BaratBy : Wisnu – DPP Takonas dan MUHAMMAD DPD Kalimantan Barat

/Redaksi/

Tags: dan KeadilanRevisi UU Jasa KonstruksiSaatnya LPJK Merdekauntuk Semua Asosiasi!
Previous Post

PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim, Liden Ginting : IPK Akan Berkarya dan Mengabdi

Next Post

Tragis! Seorang Pekerja Pabrik Industri PT Indo Hijau Lestari di Deli Serdang Mengalami Cedera Permanen di Tangan Kanannya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tragis! Seorang Pekerja Pabrik Industri PT Indo Hijau Lestari di Deli Serdang Mengalami Cedera Permanen di Tangan Kanannya

Tragis! Seorang Pekerja Pabrik Industri PT Indo Hijau Lestari di Deli Serdang Mengalami Cedera Permanen di Tangan Kanannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb