• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

Kasus Kades Sugiono Menjadi Tamparan Keras: AKPERSI Ingatkan Kepala Desa Sergei Jangan Main – Main Dengan Dana Desa

Kasus

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
September 5, 2025
in Ragam
0
Kasus Kades Sugiono Menjadi Tamparan Keras: AKPERSI Ingatkan Kepala Desa Sergei Jangan Main – Main Dengan Dana Desa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top Sumut – Dua kali divonis korupsi, mantan Kades Petuaran Hilir kembali tersungkur di Pengadilan Tipikor. Publik menanti, apakah ada efek jera atau sekadar formalitas hukum.

 

Medan – 20 September 2025

 

Kasus beruntun yang menjerat Sugiono, mantan Kepala Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Vonis terbaru dari Pengadilan Tipikor Medan menegaskan bahwa Dana Desa kerap menjadi “lahan basah” bagi oknum aparat desa.

 

KH R. Syahputra, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPD Sumut, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sergai agar tidak bermain-main dengan Dana Desa maupun APBDes.

 

“Jika terbukti menyalahi kewenangan dan menjadikan Dana Desa sebagai ajang memperkaya diri, jangan harap bisa lolos. Akpersi yang terdiri dari 4.000 media akan mengawal, menayangkan pemberitaan, dan mengikuti kasus sampai ke tahap vonis,” tegas KH R. Syahputra.

 

Sebagai lembaga sosial kontrol, Akpersi menegaskan tim investigasi mereka akan terus mengawasi penggunaan Dana Desa, APBD, maupun APBN. Setiap dugaan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan Negara akan langsung disorot ke publik dan didorong masuk ke ranah hukum.

 

Vonis 3 Tahun Penjara: Kasus 2018–2019

 

Majelis Hakim Tipikor Medan yang diketuai M. Kasim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Sugiono, Rabu (20/9/2025).

 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sergai bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

 

Perbuatan Sugiono terkait penyalahgunaan APBDes Tahun Anggaran 2018–2019 dengan total kerugian negara mencapai Rp116.708.709. Selain hukuman badan, Sugiono dijatuhi pidana denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp116.708.709.

 

“Jika dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayar, maka harta benda terpidana akan disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana 1 tahun penjara,” tegas Hakim

 

Majelis menilai, hal memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta rekam jejak buruknya. Hal meringankan, Sugiono bersikap sopan, kooperatif, dan masih menjadi tulang punggung keluarga.

 

Rekam Jejak Hitam: Vonis 4 Tahun pada 2023

 

Vonis kali ini bukan yang pertama. Pada 6 Oktober 2023, Sugiono telah divonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi APBDes Tahun Anggaran 2021.

 

Dalam perkara itu, majelis hakim yang diketuai Cipto Hosari Nababan menjatuhkan pidana denda Rp200 juta subsidair 1 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp593.920.050 dengan ancaman tambahan 1,5 tahun penjara bila tidak dibayar.

 

Pada kasus tersebut, Sugiono terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor sebagaimana dakwaan primair JPU Imam Darmono.

 

Publik Menunggu Efek Jera

 

Dua kali tersandung kasus korupsi Dana Desa membuat Sugiono tercatat sebagai salah satu mantan kades dengan rekam jejak paling buruk di Sergai. Publik kini menanti, apakah vonis berulang ini benar-benar memberikan efek jera, atau justru menegaskan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap aparat desa dalam mengelola Dana Desa.

 

Akpersi menegaskan, kasus Sugiono bukan akhir dari pengawasan. “Kami pastikan setiap penyalahgunaan Dana Desa akan kami kawal. Kepala desa harus paham: dana ini milik rakyat, bukan bancakan pribadi,” pungkas KH R. Syahputra.

Red/Tim

Previous Post

Diduga PT. KAN Tabrak Undang – Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Next Post

Membawa Harapan Untuk Masyarakat Yonif 122/TS Bagikan Sembako Jum’at Barokah

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Membawa Harapan Untuk Masyarakat Yonif 122/TS Bagikan Sembako Jum’at Barokah

Membawa Harapan Untuk Masyarakat Yonif 122/TS Bagikan Sembako Jum'at Barokah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026

Recent News

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb