• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Nasional

Penampungan Minyak CPO Diduga Ilegal, Warga Minta Aparat Tindak Tegas Gudang di jalan 28 Oktober

Redaksi by Redaksi
November 3, 2025
in Nasional
0
Penampungan Minyak CPO Diduga Ilegal, Warga Minta Aparat Tindak Tegas Gudang di jalan 28 Oktober
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Pontianak, Sebuah gudang  tepatnya di Jalan 28 Oktober Pontianak Utara diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minyak CPO ilegal. 

Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah warga sekitar yang menyebut aktivitas bongkar muat kerap berlangsung pada siang hingga malam hari.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, minyak CPO tersebut diduga berasal dari kendaraan tangki milik perusahaan, kemudian dipindahkan ke bak penampungan di dalam gudang.

 Aktivitas ini disebut bisa berlangsung hingga dua kali dalam sepekan dengan kapasitas mencapai beberapa ton per putaran.

Saat tim awak media mencoba mengonfirmasi ke lokasi pada Rabu (02/10/2025), aktivitas gudang tampak tertutup. Pintu masuk dilaporkan terkunci dengan rantai, dan tidak ada pihak pengelola yang bersedia memberikan keterangan.

Dari informasi yang dihimpun, minyak hasil penampungan diduga kembali dipasarkan melalui pemesanan ke sejumlah pihak. Warga juga menunjukkan lokasi gudang yang berada di jalan 28 Oktober Pontianak Utara berdampingan sekolah SMK.

Berdasarkan regulasi, aktivitas penimbunan dan penyimpanan minyak tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

 Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1953 tentang Penetapan UU Darurat Penimbunan Barang, serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1953 menyebutkan ancaman pidana penjara minimal enam tahun bagi pelaku penimbunan barang. 

Sementara itu, Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 menegaskan, setiap orang yang melakukan penyimpanan minyak tanpa izin usaha dapat dipidana hingga tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp30 miliar.

Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan aktivitas penimbunan minyak CPO ilegal di wilayah tersebut, sesuai instruksi Kapolda Kalbar  Irjen. Pol. Pipit Rismanto, SIK,MH, yang menegaskan agar kegiatan ilegal serupa segera ditertibkan oleh kepolisian daerah.

Pengelola disebut berinisial S belum bisa di konfirmasi tetang kebenaran informasi ini. Tim media akan memantau kegiatan ini untuk mencroscek informasi yang diperoleh.

/Tim,red/

Tags: IlegalMinyak CpoPontianakUtara
Previous Post

Ratusan Calon Jamaah Umrah Asal Pontianak Diduga Jadi Korban Penipuan Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah

Next Post

Fantastis..!! Anggaran PDAM Tirtanadi Sumut Per Tahun 450 Milyar Diduga Ada Penyelewengan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Fantastis..!! Anggaran PDAM Tirtanadi Sumut Per Tahun 450 Milyar Diduga Ada Penyelewengan

Fantastis..!! Anggaran PDAM Tirtanadi Sumut Per Tahun 450 Milyar Diduga Ada Penyelewengan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026

Recent News

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

Transparansi dan Presisi: Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Proyek Barau di Ruas Trans Kalimantan

April 18, 2026
Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

Oknum DPRD Sekadau diduga Beckup PETI, Hukum Dipertanyakan!

April 18, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb