• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Nasional

Pembelian Aset Rp132 Juta Tanpa Mandat Anggota, Pengurus Koperasi Pelang Sejahtera Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2026
in Nasional
0
Pembelian Aset Rp132 Juta Tanpa Mandat Anggota, Pengurus Koperasi Pelang Sejahtera Dipertanyakan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Ketapang, Kalbar . 30 Januari 2026 Pengurus Koperasi Pelang Sejahtera yang berlokasi di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan(MHS) , Kabupaten Ketapang, diduga melakukan pembelian aset berupa kendaraan bermotor tanpa melalui musyawarah atau persetujuan Rapat Anggota koperasi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pengurus koperasi telah membeli enam unit sepeda motor jenis Honda Verza 150 dengan harga berkisar Rp22 juta per unit, sehingga total nilai pembelian mencapai sekitar Rp132 juta. Pembelian tersebut diduga menggunakan dana koperasi.

Namun demikian, sejumlah anggota koperasi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun menerima pemberitahuan resmi terkait rencana pembelian kendaraan tersebut, baik dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) maupun rapat anggota lainnya.

Salah seorang anggota koperasi yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keberatannya.

Kami tidak pernah tahu ada rencana pembelian motor. Tidak dibahas di rapat, tapi aset sudah dibeli. Ini menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota,” ujarnya.Kamis (29/1/26). 

Diduga Bertentangan dengan UU Perkoperasian

Jika pembelian enam unit kendaraan tersebut dilakukan tanpa persetujuan Rapat Anggota dan tanpa kewenangan yang diatur secara tegas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, maka tindakan pengurus berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Beberapa pasal yang dinilai relevan antara lain:

Pasal 22 UU No. 25 Tahun 1992 “Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.”

Pasal 30 ayat (1) “Pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya.”

Pengelolaan tersebut wajib dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota.

Pasal 30 ayat (2) “Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.”

Selain itu, tindakan tersebut juga diduga tidak sejalan dengan prinsip koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, khususnya prinsip demokrasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Potensi Pertanggungjawaban Hukum Apabila pembelian kendaraan tersebut terbukti dilakukan tanpa kewenangan yang sah dan menimbulkan kerugian bagi koperasi, pengurus dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana. 

Dalam kondisi tertentu, pengurus Koperasi Pelang Sejahtera apabila ditemukan unsur penyalahgunaan jabatan atau kepercayaan, tindakan tersebut patut diduga melanggar:

Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Anggota Dorong Klarifikasi dan Audit Sejumlah anggota Koperasi Pelang Sejahtera mendorong agar pengurus segera memberikan klarifikasi terbuka serta mempertanggungjawabkan kebijakan pembelian tersebut dalam forum Rapat Anggota. Mereka juga meminta dilakukan audit internal maupun eksternal untuk memastikan pengelolaan keuangan koperasi berjalan sesuai aturan.

Sementara Muhammad Sadran, Ketua Koperasi Pelang Sejahtera saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembelian 6 unit motor untuk keperluan operasional. 

“Benar pembelian motor 6 buah menggunakan uang kas koperasi. Pembelian unit motor tersebut dilakukan pengurus utk keperluan operasional lapangan dalam mengurus kebun plasma koperasi perkebunan pelang sejahtera di PT. Limpah Sejahtera, pembelian motor diputuskan pengurus dlm rapat pengurus dan Badan Pengawas koperasi, ” jelas Sadran melalui pesan WhatsApp jumat(30/1/26). 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pengurus Koperasi Pelang Sejahtera atau pihak terkait sesuai kode jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999

Tim/Red Part: 6 Bersambung

Tags: Pelang Sejahtera DipertanyakanPembelian AsetPengurus KoperasiRp132 Juta Tanpa Mandat Anggota
Previous Post

FSP RTMM–SPSI Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan Berkeadilan di Tengah Pelemahan Rupiah

Next Post

Diduga SPBU 66.796.005 Senaning Jual Solar Subsidi 10.500 Dan Pertalite 11.500

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga SPBU 66.796.005 Senaning Jual Solar Subsidi 10.500 Dan Pertalite 11.500

Diduga SPBU 66.796.005 Senaning Jual Solar Subsidi 10.500 Dan Pertalite 11.500

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb