• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

DPD FMI Tuntut Penegakan Hukum di HGU PTPN I: Mafia Menang, Lingkungan Hancur

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
Februari 1, 2026
in Ragam
0
DPD FMI Tuntut Penegakan Hukum di HGU PTPN I: Mafia Menang, Lingkungan Hancur
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top Deli Serdang — Lahan HGU PTPN I Regional I di Desa Bangun Sari Baru diduga dijarah secara sistematis. Aktivitas penggalian dan penjualan tanah timbun ilegal berlangsung berbulan-bulan, terbuka, tanpa hambatan. Tanah negara dikeruk hingga ±3 meter. Lingkungan rusak. Negara dirugikan Minggu (1/2/2026).

 

Operasi ini diduga dikendalikan oknum berinisial R dan RS. Aktivitas berjalan siang hari, seolah kebal hukum. Tidak ada penghentian, tidak ada penyegelan, tidak ada penindakan. Negara hadir sebagai simbol, absen sebagai kekuasaan.

 

Pembiaran menjadi inti persoalan. Pemerintah desa, Satpol PP, dan pihak terkait dinilai gagal total menjalankan pengawasan. Aktivitas ilegal dibiarkan hidup, tumbuh, dan menghasilkan keuntungan dari tanah negara.

 

Forum Masyarakat Indonesia (FMI) menilai praktik ini bukan pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir terhadap aset negara. Kerugian PTPN ditaksir puluhan juta rupiah. Risiko banjir meningkat. Warga menanggung dampak. Pelaku mengeruk untung.

 

FMI menegaskan ada pola sistemik yang berulang: perusakan HGU disambungkan dengan skema perubahan status lahan dari HGU menjadi HGB. Modus ini diduga dimainkan mafia tanah melalui relasi kepentingan dengan oknum di PTPN I Regional I, sehingga negara terus dirugikan secara berlapis.

 

Perubahan status tersebut melemahkan penguasaan negara atas tanah strategis, menghilangkan fungsi ekologis, dan membuka ruang komersialisasi ilegal. Tanah negara menyusut nilainya, sementara mafia menguat posisinya.

 

Secara hukum, perbuatan ini memenuhi unsur Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara dan denda hingga Rp100 miliar, ditambah potensi pasal berlapis perusakan lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian keuangan negara. Menyentuh pelaku lapangan saja tidak cukup.

 

FMI menuntut tindakan konkret: tetapkan tersangka, bongkar aktor intelektual, usut peran PTPN I Regional I, hentikan dan segel seluruh aktivitas ilegal, pulihkan lingkungan, dan buka proses hukum ke publik. Jika tidak, pesannya jelas: mafia tanah berkuasa, lingkungan mati, dan hukum tumbang di tanahnya sendiri.

Previous Post

Asido Simbolon : “Tidak Ada Aturan Yang Memperbolehkan Media Mewawancarai Napi / Tahanan Didalam Lapas / Rutan!

Next Post

Lapor bapak Kapolda Tangkap Apen Dan Acin Dugaan Penampung Mas Terbesar Di Sandai

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Lapor bapak Kapolda Tangkap Apen Dan Acin Dugaan Penampung Mas Terbesar Di Sandai

Lapor bapak Kapolda Tangkap Apen Dan Acin Dugaan Penampung Mas Terbesar Di Sandai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Bau Busuk Korupsi Menyengat dari PPKS Medan! Proyek Lapangan Voli Diduga Hanya Kedok, Permainan Mark-Up dan Nepotisme Kian Brutal

Bau Busuk Korupsi Menyengat dari PPKS Medan! Proyek Lapangan Voli Diduga Hanya Kedok, Permainan Mark-Up dan Nepotisme Kian Brutal

April 21, 2026
BOS Ada, Pungutan Jalan Terus: Dugaan Praktik Tak Wajar di SMAN 1 Batang Kuis

BOS Ada, Pungutan Jalan Terus: Dugaan Praktik Tak Wajar di SMAN 1 Batang Kuis

April 21, 2026
Skandal Bau Busuk di SMAN 2 Lubuk Pakam: Dana BOS Rp1,7 Miliar Diduga Disunat, Siswa Tetap Dipalak!

Skandal Bau Busuk di SMAN 2 Lubuk Pakam: Dana BOS Rp1,7 Miliar Diduga Disunat, Siswa Tetap Dipalak!

April 21, 2026
Residivisme dan Ruang Publik: Pelaku Pembobolan ATM Alfamart Diamankan di Sungai Raya

Residivisme dan Ruang Publik: Pelaku Pembobolan ATM Alfamart Diamankan di Sungai Raya

April 20, 2026

Recent News

Bau Busuk Korupsi Menyengat dari PPKS Medan! Proyek Lapangan Voli Diduga Hanya Kedok, Permainan Mark-Up dan Nepotisme Kian Brutal

Bau Busuk Korupsi Menyengat dari PPKS Medan! Proyek Lapangan Voli Diduga Hanya Kedok, Permainan Mark-Up dan Nepotisme Kian Brutal

April 21, 2026
BOS Ada, Pungutan Jalan Terus: Dugaan Praktik Tak Wajar di SMAN 1 Batang Kuis

BOS Ada, Pungutan Jalan Terus: Dugaan Praktik Tak Wajar di SMAN 1 Batang Kuis

April 21, 2026
Skandal Bau Busuk di SMAN 2 Lubuk Pakam: Dana BOS Rp1,7 Miliar Diduga Disunat, Siswa Tetap Dipalak!

Skandal Bau Busuk di SMAN 2 Lubuk Pakam: Dana BOS Rp1,7 Miliar Diduga Disunat, Siswa Tetap Dipalak!

April 21, 2026
Residivisme dan Ruang Publik: Pelaku Pembobolan ATM Alfamart Diamankan di Sungai Raya

Residivisme dan Ruang Publik: Pelaku Pembobolan ATM Alfamart Diamankan di Sungai Raya

April 20, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Bau Busuk Korupsi Menyengat dari PPKS Medan! Proyek Lapangan Voli Diduga Hanya Kedok, Permainan Mark-Up dan Nepotisme Kian Brutal

Bau Busuk Korupsi Menyengat dari PPKS Medan! Proyek Lapangan Voli Diduga Hanya Kedok, Permainan Mark-Up dan Nepotisme Kian Brutal

April 21, 2026
BOS Ada, Pungutan Jalan Terus: Dugaan Praktik Tak Wajar di SMAN 1 Batang Kuis

BOS Ada, Pungutan Jalan Terus: Dugaan Praktik Tak Wajar di SMAN 1 Batang Kuis

April 21, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb