Timenusantara.top Medan – Dugaan korupsi anggaran bernilai puluhan miliar rupiah di Bagian Umum Setda Kota Medan tahun 2025 kini menjadi sorotan publik. Sejumlah paket kegiatan pemerintah dengan nilai fantastis diduga kuat sarat praktik manipulasi anggaran.
Pengadaan kendaraan dinas melalui e-purchasing dengan nilai Rp5,6 miliar menjadi salah satu kegiatan yang disorot karena diduga disertai praktik cashback kepada pihak tertentu.
Kegiatan pemeliharaan kendaraan operasional senilai Rp2,5 miliar juga diduga menjadi ladang komisi bagi oknum penyelenggara.
Begitu pula pengadaan motor operasional senilai Rp1,586 miliar yang disebut-sebut mengalami mark-up harga.
Selain itu, anggaran belanja makan dan minum Rp17,1 miliar serta penyelenggaraan kegiatan Rp6,9 miliar kini disorot karena diduga sarat manipulasi anggaran.
Bahkan pembelian air mineral melalui belanja natural Rp1,92 miliar ikut menjadi perhatian publik karena dinilai tidak wajar.
Sumber yang dihimpun menyebut berbagai kegiatan tersebut diduga disertai pembagian fee proyek lebih dari 15 persen kepada pihak tertentu.
Rasyid Ridho Nasution selaku Kepala Bagian Umum Setda saat itu telah dikonfirmasi redaksi melalui WhatsApp pada 9 Maret 2026, namun hingga berita ini diterbitkan 14 Maret 2026 yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa Ridho disebut-sebut dikawal oleh oknum pengurus organisasi keagamaan yang mengklaim memiliki pengaruh besar di berbagai lembaga.
Oknum tersebut diduga aktif melakukan lobi-lobi kepada institusi maupun media yang menyoroti kinerja Ridho.
Namun di balik klaim pengaruh tersebut, oknum yang mengaku memiliki kekuatan besar itu juga disebut-sebut ikut meminta jatah proyek dari kegiatan pemerintahan.
Kini publik menunggu langkah aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan permainan anggaran puluhan miliar tersebut.
Rezanasti















