Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) terkesan dipelihara oleh oknum yang tak bertanggung jawab di Daerah Kerangas, Dusun Sungai Aur, Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kab. Sintang
Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Daerah Kerangas. Dusun Sungai Aur, Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang sudah berlangsung lama, tanpa tersentuh hukum.
Ratusan Dompeng beroperasi di lokasi tersebut, adapun beberapa tuan tanah yang menyewakan lahannya untuk dieksploitasi yaitu Menakang, Asbahtara, Jojon,
Mereka menarik pajak masuk atau uang tancap atau biaya masuk sekitar 15 sampai 20 juta per set, sedangkan pajak harian atau Cok tanah perhari 1 gram, per set dikali ratusan set.
Dilansir oleh CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi pabrik pemurnian logam mulia milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025). Dalam sambutannya, Prabowo menilai peresmian tersebut memiliki memiliki makna tersendiri bagi bangsa dan negara.
“Kita juga diingatkan oleh peristiwa hari ini bahwa kita negara yang seharusnya bersyukur. Kita memiliki sumber alam yang cukup besar, kita sekarang di dunia ini memiliki cadangan emas yang ke-6 terbesar di dunia,” ujar Prabowo
“Kita ingin mengelola kekayaan ini dengan baik. Masih terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan, ada illegal mining (pertambangan ilegal) di mana-mana, ada penyelundupan emas ke luar negeri tanpa melalui proses yang benar,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, praktik-praktik itu merugikan negara, bangsa, dan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah akan menindak dan menelusuri.
“Kita harus terus-menerus memberantas segala penyimpangan penyelundupan keluar Indonesia, merugikan penerimaan kita. Penyelundupan barang luar ke Indonesia juga mengancam industri kita, mengancam pekerjaan ratusan ribu rakyat kita,” kata Prabowo.















