• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Nasional

Sengketa Sawit Memanas di Kubu Raya: Warga Tanjung Manggis Tuding PT RJP Seperti Penjajah

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2025
in Nasional
0
Sengketa Sawit Memanas di Kubu Raya: Warga Tanjung Manggis Tuding PT RJP Seperti Penjajah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Kubu Raya, Kalimantan Barat – 4 Juli 2025 Ketegangan memuncak di Tanjung Manggis, Desa Suka Lanting, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Warga lokal menuding perusahaan sawit PT RJP (Rimba Jaya Palma) bertindak semena-mena atas kepemilikan lahan dan hasil panen sawit yang selama ini diklaim sebagai hak masyarakat.

Perselisihan tersebut bermula dari tudingan pihak perusahaan yang menyebut sejumlah warga melakukan pencurian sawit dari kebun milik PT RJP. Namun, warga membantah keras tuduhan itu dan menyatakan bahwa pohon-pohon sawit tersebut tumbuh di atas lahan milik mereka yang telah dikelola sejak 1997, jauh sebelum kehadiran perusahaan.

Ini tanah kami. Tapi perusahaan malah menuduh kami mencuri. Padahal kami tidak pernah mendapat bagian plasma 30 persen seperti diatur undang-undang,” tegas Wandi, pemuda Tanjung Manggis, kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.

Warga menyebut PT RJP belum pernah merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen hingga 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Permentan No. 26/2007, Permentan No. 98/2013, dan Pasal 58 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Sudah berkali-kali kami minta penjelasan soal plasma, tapi tak pernah dijawab. Yang kami rasakan justru intimidasi dan tuduhan seolah kami pencuri di tanah kami sendiri,” lanjut Wandi

Masyarakat juga menilai kehadiran PT RJP di wilayah adat mereka penuh kejanggalan. Mereka mengaku tidak pernah diajak musyawarah, tidak ada konsultasi publik, bahkan tidak memiliki salinan izin resmi seperti Hak Guna Usaha (HGU).

Tiba-tiba lahan kami sudah dipatok dan ditanami sawit. Tak ada sosialisasi, tak ada kesepakatan tertulis. Ini bentuk penyerobotan,” ujar seorang tokoh adat yang enggan disebut namanya.

Kekecewaan warga juga mengarah pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (Pemkab KKR) yang dinilai lamban dan abai. Dinas Perkebunan, menurut warga, belum pernah turun langsung memverifikasi lokasi HGU perusahaan.

Kami sudah audiensi ke DPRD Kubu Raya, tapi hanya ditampung tanpa ada tindak lanjut. Kami juga lapor ke Kejaksaan Negeri, tapi hingga kini tidak ada progres,” kata warga lainnya.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menyebut situasi ini sebagai bentuk pengabaian hak rakyat oleh negara. Ia menegaskan bahwa tindakan perusahaan yang menuduh warga mencuri tanpa kepastian status lahan adalah pelanggaran terhadap prinsip hukum agraria.

Negara harus hadir. Ini bukan sekadar sengketa sipil, tapi soal ketimpangan struktural antara korporasi dan warga. Jika plasma tidak direalisasikan, dan HGU tak transparan, itu jelas pelanggaran. Bahkan bisa dikenai sanksi pencabutan izin sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tegas Dr. Herman.

Warga mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalbar, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta Komnas HAM segera turun tangan. Mereka meminta pembentukan tim independen untuk mengaudit legalitas HGU dan implementasi kewajiban plasma oleh PT RJP.

Jika tidak ada kejelasan, warga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran dan menggugat perusahaan secara hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sumber : Wandi, perwakilan warga Tanjung Manggis dan Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar

Tags: diKubuManggisMemanasPenjajahPT RJPRayaSawitSengketaSepertiTanjungTudingWARGA
Previous Post

Bangunan Inisial “P” Diduga Tidak Memiliki Izin PBG Pemkab Deli Serdang Harus Segera Bertindak

Next Post

PT PAL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma Sawit Sejak 2014, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post
PT PAL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma Sawit Sejak 2014, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum

PT PAL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma Sawit Sejak 2014, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb