• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

Pemerhati Kepolisian Minta Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Krimsus Polda Maluku

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
Juni 14, 2025
in Ragam
0
Pemerhati Kepolisian Minta Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Krimsus Polda Maluku
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timnusantara.Top – Jakarta, Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL). meminta Mabes Polri segera bertindak setelah mencuat terkait dugaan pengawalan istimewa (VIP) terhadap individu, yang  diidentifikasi sebagai Mafia Pertambangan oleh sejumlah anggota Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku.

Ketua Umum (GEMA) Gerakan Muda Nasional menyuarakan keprihatinan mendalam atas temuan “Karpet yang diduga digelar oleh oknum Krimsus Polda Maluku.

Hal ini mengindikasikan adanya infiltrasi dan kolaborasi antara Institusi Kepolisian dengan Sindikat Pertambangan Ilegal, khususnya di Wilayah Pertambangan Emas Gunung Botak.

Eko perwakilan dari Ketua Umum (Ketum) Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL), dengan tegas menyatakan bahwa situasi ini memperlihatkan bagaimana Institusi Kepolisian telah disusupi dan menjadi kepanjangan tangan Mafia Pertambangan ” Karpet Merah ” oleh Krimsus Polda Maluku menunjukan institusi Kepolisian sudah disusupi dan menjadi kaki tangan mafia pertambangan,” ujar eko.

Kekhawatiran ini diperkuat dengan fakta bahwa sejumlah nama besar yang disebut-sebut sebagai aktor Intelektual di balik aktivitas pasokan sianida, jual beli emas di pertambangan Gunung Botak, seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus. hingga kini belum tersentuh hukum, Eko menyoroti adanya pola penegakan hukum yang timpang, di mana hanya pemain-pemain di level bawah yang ditindak, sementara dalang utamanya selalu terlindungi.

Haji Anas misalnya, dikenal sebagai penyalur ( dana kontrak ) bagi para pekerja tambang emas sekaligus pembeli utama emas dari para penambang. Dalam sistem yang telah berlangsung bertahun-tahun, emas dari kawasan Gunung Botak seolah wajib dijual kepadanya.

Sumber informasi dari penambang lainnya mengungkapkan bahwa siapa pun yang berani menjual emas ke luar jalur Haji Anas akan langsung menerima tekanan ” gaya mafia “ termasuk ancaman hukum, kriminalisasi, bahkan kekerasan fisik.

Kasus Haji Munding,  yang ditangkap karena tidak menjual emas kepada haji anas, menjadi bukti konkret dari skema kejahatan untuk mengendalikan jual beli emas ini.

Eko menambahkan, praktik-praktik semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius, sebab mengindikasikan bahwa para mafia tersebut selalu menggunakan tangan Krimsus untuk melakukan operasi sistematis di pertambangan.

Desakan Investigasi dan Penindakan Tegas

Menyikapi temuan ini, Ketua Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL) mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kapolri perlu membentuk tim investigasi dan memeriksa Dirkrimsus Polda Maluku”.  tegas Eko. “Bila perlu, copot jabatannya.”

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini dapat dijerat dengan Pasal 3 Jo Pasal 40 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Selain itu, tindakan oknum anggota kepolisian ini juga dapat melanggar sejumlah Peraturan Kapolri (Perkap) terkait Kode Etik Profesi Polri dan Disiplin Anggota Polri, seperti:

Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya terkait etika kelembagaan dan etika perilaku yang melarang anggota Polri menyalahgunakan wewenang dan/atau terlibat dalam tindak pidana.

Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur sanksi bagi anggota yang melanggar kode etik.

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekingi kegiatan ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap integritas institusi Polri dan dapat merusak sendi-sendi keadilan.

Kapolri diharapkan dapat segera merespons desakan ini dengan membentuk tim khusus yang independen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Red/Tim

Previous Post

Kejati Riau Belum Periksa Rizal dan Hasian Hasibuan dalam Kasus Korupsi Dinas pendidikan

Next Post

Keturunan Raja Tanah Jawa Bongkar Dugaan Perampasan Hak Waris, Eksekusi 1.312 Hektare Dihadang Warga

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Keturunan Raja Tanah Jawa Bongkar Dugaan Perampasan Hak Waris, Eksekusi 1.312 Hektare Dihadang Warga

Keturunan Raja Tanah Jawa Bongkar Dugaan Perampasan Hak Waris, Eksekusi 1.312 Hektare Dihadang Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb