• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Ragam

Skandal Viral Nya Judi Tembak Ikan Kadiv Pengembangan dan Pengawasan DPP LPI Tipikor, Supriono S. T : Aparat Jangan Jadi Penonton Tangkap Pengusaha Melanggar Hukum

Kaperwil Sumut by Kaperwil Sumut
Juli 12, 2025
in Ragam
0
Skandal Viral Nya Judi Tembak Ikan Kadiv Pengembangan dan Pengawasan DPP LPI Tipikor, Supriono S. T : Aparat Jangan Jadi Penonton Tangkap Pengusaha Melanggar Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top Binjai – Maraknya perjudian Tembak ikan atau disebut judi Gelper di wilayah hukum Polres Binjai sudah sangat meresahkan warga sekitar, khususnya yang tengah viral dipemberitaann media on line Judi Tembak Ikan yang berada di psr 7 Desa Tandam Hulu 2 kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang lantaran diduga dibackingi inisial Putra.

 

Bahkan inisial Putra diduga memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dari media yang menaunginya. Hal ini terungkap dari hasil penelusuran awak media saat melakukan investigasi ke lapak judi tembak ikan- ikan di psr 7 Desa Tandam Hulu Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (12/7/2025).

 

Menurut informasi yang diterima wartawan di lokasi, salah seorang anggota pekerja lapak judi Ikan-ikan mengatakan bahwa inisial Putra merupakan orang kepercayaan bos judi di Psr 7 Desa Tandam Hulu dan dipercaya mengkoordinir puluhan oknum wartawan binaan untuk menerima bansos dari bagi hasil bisnis Perjudian jenis Gelper tersebut.

 

” Abang wartawan? untuk konfirmasi wartawan sama si Putra ya bang,, jadi orang Abang koordinasi saja dengan si Putra ya bang” ucap sumber yang tak mau menyebut namanya itu kepada wartawan.

 

Dijelaskannya, Inisial Putra merupakan orang yang dipercaya bos pengelola Judi Tembak Ikan Psr 7 Desa Tandam Hulu untuk berkoordinasi terkait publikasi dan pemberian media.

 

Dikatakannya, inisial Putra memiliki pengalaman dan kemampuan mengatasi peredaman pemberitaan usaha ilegal jenis judi tersebut.

 

 

Dan dari keterangan yang terhimpun tersebut, inisial Putra menjadi viral selaku oknum pembackup judi Gelper di psr 7 Desa Tandam Hulu.

 

Menyikapi viralnya nama inisial Putra selaku oknum koordinator dan pembacking judi tembak ikan- ikan diduga milik warga keturunan Tionghoa ini, Kadiv pengembangan dan pengawasan DPP LPI Tipikor, Supriono S. T berpendapat bahwa ada oknum yang sengaja dikondisikan untuk membendung wartawan melakukan investasi dan pemberitaan atas keberadaan judi tersebut.

 

” Miris melihat oknum wartawan yang tega melacurkan KTA Pers demi kepentingan mencari keuntungan pribadi” ujar Supriono kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

 

Menurutnya, apa yang dilakukan inisial Putra sudah mencederai tugas pokok dan fungsi pers dalam profesi jurnalis.

 

“Ini sudah sangat miris, profesi wartawan sekarang sedang tidak baik-baik saja, Saya berharap perusahaan media lebih memperhatikan para pekerja pers nya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bukan sebagai pembackup usaha ilegal’ cetus Supriono.

 

Supriono berharap Perusahaan media melalui keredaksiannya menyikapi hal ini begitu juga dengan lembaga dewan pers memberi perhatian serius terhadap oknum wartawan yang bertindak dalam atau terlibat dalam aktivitas usaha ilegal.

 

Kepolisian harus tegas menegakkan keadilan dan menindak Pelanggaran hukum, tak terkecuali terkait perjudian.

 

Membackup judi dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Berikut beberapa kemungkinan pasal yang dapat dikenakan:

 

*Pasal 303 KUHP*: Tentang perjudian, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25 juta.

*Pasal 303 bis KUHP*: Tentang membantu atau memfasilitasi perjudian, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.

 

“Sanksi pidana yang dikenakan akan tergantung pada tingkat keterlibatan dan jenis perjudian yang didukung” tegas Supriono.

 

Supriono juga meminta agar Dewan Pers turut serta memberi perhatian dan bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum wartawan nakal.

 

 

” Bila dianggap pelanggaran hukum, kiranya mencabut hak bagi oknum wartawan untuk di bekukan dan dilarang menjadi wartawan di media mana pun kalau jelas di temukan hal seperti yang di lakukan si Putra oknum wartawan yang tega menciderai propesi wartawan.” terang Supriono saat memberi kan tanggapannya.

 

 

Terpisah prihal tersebut Supriono juga menyampaikan bahwa maraknya tempat perjudian dapat mendukung penuh tindak kejahatan yang dan memberikan ruang bagi para bandar narkoba untuk terus merusak anak bangsa dimana ada lokas judi di situ tempat peredaran narkoba leluasa menjajakan barang haram nya,atas hal tersebut pihak penegak hukum dapat bertindak tegas jangan hanya diam di tempat beri sanksi yang berat bagi pelaku pengusaha ilegal yang melanggar hukum.

 

 

” Maraknya tempat perjudian bandar narkoba merajalela mengedarkan barang haram nya di lokasi judi jika di biarkan moral dan etika anak bangsa semakin rusak,pihak aparat khususnya polres dapat memberikan tindak tegas terhadap pelaku pengusaha ilegal jangan jadi penonton dan diam di tempat tanpa ada memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pengusaha yang melanggar hukum,” Tutupnya.

Previous Post

Oknum Mafia Ancam Insan Pers Pakai Sajam

Next Post

Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pertambangan Provinsi dan Polda Sumut Tutup Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular

Kaperwil Sumut

Kaperwil Sumut

Next Post
Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pertambangan Provinsi dan Polda Sumut Tutup Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular

Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pertambangan Provinsi dan Polda Sumut Tutup Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb