• Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Timenusantara.top
Advertisement
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Sports
No Result
View All Result
Timenusantara.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi
Home Nasional

Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak di Singkawang: Dugaan Jaringan Terorganisir Libatkan Aparat

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025
in Nasional
0
Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak di Singkawang: Dugaan Jaringan Terorganisir Libatkan Aparat
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timenusantara.top.Singkawang, Kalimantan Barat – 15 Juli 2025 Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi dan diduga menggunakan pita cukai palsu marak di wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Hasil investigasi tim media mengungkap bahwa praktik ini dijalankan secara terorganisir dan tersembunyi, diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial A, dengan gudang distribusi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Dalam penelusuran pada 28 Juni 2025 pukul 09.42 WIB, ditemukan ratusan bungkus rokok merek NAXAN, TREND Bold, dan HINIUM dalam kardus besar. Rokok-rokok ini ditengarai kuat menggunakan pita cukai palsu, terlihat dari perbedaan warna, desain kemasan, dan nomor seri yang tidak sesuai standar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Produk ilegal ini menyasar pasar kecil: dari warung pinggir jalan, toko kelontong, hingga pedagang kaki lima. Salah satu penjual, RN, yang diwawancarai pada 13 Juli 2025, mengaku mendapat suplai dari sales keliling yang datang diam-diam tanpa faktur atau nota resmi. Warga berinisial SD, seorang konsumen, menyebut rokok tersebut hanya ditawarkan “secara diam-diam” dan disebut sebagai “rokok khusus.”

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, praktik peredaran rokok ilegal ini diduga kuat melanggar berbagai regulasi nasional, antara lain:

1. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54-58:

Pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai bagi pihak yang menjual BKC tanpa cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

2. UU No. 6 Tahun 1983 tentang KUP jo. UU No. 28 Tahun 2007:

Penggelapan pajak dari peredaran barang ilegal merupakan tindak pidana yang merugikan pendapatan negara.

3. UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU):

Distribusi ilegal dengan sistem sembunyi-sembunyi dapat menjadi sarana pencucian uang dari hasil kejahatan.

4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan:

Rokok tanpa izin edar dan produksi tidak sah membahayakan kesehatan publik dan tidak memenuhi standar bahan konsumsi.

5. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:

Produk tanpa label resmi dan kepastian hukum melanggar hak konsumen atas informasi dan keamanan produk.

Warga dan sumber di lapangan menyebut ada dugaan pembiaran bahkan perlindungan oleh sejumlah oknum aparat terhadap jaringan rokok ilegal tersebut. Informasi menyebut adanya “bekingan” dari pihak tertentu yang membuat praktik ini berlangsung secara sistematis dan sulit disentuh penegak hukum.

Tim media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai Singkawang, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Singkawang, serta Polres Singkawang. Namun, hingga rilis ini diterbitkan (15 Juli 2025), belum ada pernyataan resmi yang diberikan.

Atas temuan ini, tim investigasi mendorong langkah-langkah cepat dan tegas dari otoritas nasional diantaranya :

Dirjen Bea dan Cukai, untuk segera menurunkan tim penyidikan dan melakukan operasi penyitaan di gudang-gudang ilegal.

Kapolri dan Kejaksaan Agung, untuk membentuk tim gabungan lintas sektoral guna membongkar jaringan rokok ilegal hingga ke aktor intelektual dan pelindungnya.

PPATK, diminta menelusuri potensi aliran dana mencurigakan yang berasal dari transaksi hasil penjualan rokok ilegal.

BPOM dan Lembaga Perlindungan Konsumen, diminta segera meneliti kandungan dan risiko kesehatan dari produk-produk yang telah beredar luas tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan hak koreksi dari semua pihak yang disebut dalam laporan ini, termasuk pengusaha berinisial A, serta institusi pemerintah dan aparat penegak hukum yang diduga terlibat atau lalai. Komitmen terhadap jurnalisme investigatif yang akurat dan bertanggung jawab menjadi bagian dari amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam rangka mengawasi penyelenggaraan negara dan menjaga kepentingan publik.

Dokumentasi lapangan, foto gudang, serta bukti pita cukai diduga palsu disimpan sebagai bagian dari arsip investigasi dan siap diserahkan kepada otoritas terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tim Red

Tags: AparatCukaidandiDugaanIlegalJaringanLibatkanMarakPalsuRokokSingkawangTerorganisir
Previous Post

Skandal Pemberitaan Lokasi Judi Pasar 7 Desa Manunggal Polres Belawan Bungkam Diduga Menerima Upeti

Next Post

LLDikti Dongkrak Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi Swasta

Redaksi

Redaksi

Next Post
LLDikti Dongkrak Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi Swasta

LLDikti Dongkrak Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

Miris.! Masa Tahanan Belum Selesai RID di Jemput Petugas di Lapas Medan

November 21, 2025
Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

Diduga PT. WLD Lakukan Perdagangan Ilegal, Wa Wartawan Diblokir

April 8, 2025
Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Ada Apakah Gerangan Indra Silaban ?? Kuat Dugaan Ikut Melakukan Skandal Dan Diduga Backup Kepsek Yayasan Hajjah Kasih SMK/SMA Swasta Jaya Krama Bringin

Juni 14, 2025
Diduga Ada Yang Berternak PETI Di Kabupaten Sekadau

Diduga Ada Yang Berternak PETI di Kabupaten Bengkayang

Maret 23, 2025
Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

Kepercayaan Publik: Pilar yang Harus Dirawat, Bukan Diuji

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Perbukitan Nanga Taman, Tim Lakukan Evakuasi

April 16, 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

Kejati Kalbar Selamatkan Rp 115.Miliar Dari Korupsi Tambang Penyidikan Terus Bergulir

April 16, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports

Recent News

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

Pemkot dan Polresta Pontianak Sinergi Amankan Naik Dango Ke-3: Jamin Kekhidmatan Ritual hingga Panggung Rakyat

April 17, 2026
Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

Naik Dango Ke-3 Pontianak 2026: Sinergi Sakral dan Kultural Menuju Puncak Perayaan

April 17, 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Sports
  • Redaksi

Hak Cipta timenusantara.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb