Timenusantara.top Medan – Lapak judi Las Vegas yang terletak di jalan veteran Psr 7 desa Manunggal kecamatan Labuhan Deli Wilkum Polres Belawan masih terus beroperasi tanpa tindakan hukum pihak polres, dan bahkan keberadaannya semakin terbuka yang mana banyak pemain menunjukkan eksistensinya meraih keuntungan dari para penikmat judi, Rabu (16/7/25).
Beroperasi bebas dan terbuka seolah sudah mendapat restu dari aparatur setempat, sehingga Praktik Perjudian yang mirip Las Vegas di wilayah hukum Polres Labuhan .
Apalagi selama beroperasi di wilayah hukum Polres Belawan diketahui tidak pernah ada penindakan dan teguran Pemerintah khususnya kecamatan Labuhan Deli dan desa .
Pantauan awak media dilokasi, lapak judi meja ikan psr 7 Desa manunggal tampak ramai pengunjung dan terlihat berbuka secara umum.
Bebasnya aktifitas perjudian tersebut dan tak adanya tindakan tegas aparat kepolisian setempat memberi kesan adanya setoran upeti ke Polres dan jajarannya.
Diperparah lagi saat awak media mencoba masuk ke lokasi banyak nya pengawas ormas di lokasi tersebut untuk mencegah awak media datang ke lokasi.”Jika ingin masuk tunggu saja di depan lapangan akan ada orang yang jumpai kalian di sana,ucap salah penjaga yang berbadan tegap di lokasi penjagaan.
Terpisah prihal tersebut Kasatreskrim Polres Belawan AKP RIFI N. F. TOMBOLOTUTU, S.Tr.K, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi via watshap guna mempertanyakan terkait pembiaran lokasi usaha haram tersebut tidak menjawab/bungkam diduga pihak Polres Belawan sudah menerima setoran/upeti hingga berita ini di tayangkan belum juga memberikan jawaban.















